Prodi PAI
PROFIL JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah salah satu jurusan Tarbiyah di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madiun. Latar belakang dibukanya Jurusan tersebut adalah adanya kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak terhadap mutu pendidikan agama Islam, perbaikan kondisi masyarakat dari gejala degradasi moral, dan tersedianya para pendidik Muslim yang profesional. Dengan mendasarkan pada latar belakang tersebut, Jurusan Pendidikan Agama Islam menghendaki para lulusannya berkompeten dalam penguasaan landasan dan wawasan pendidikan, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam, dan pengembangan kepribadian dan keprofesionalan.
Secara lebih rinci, kompetensi lulusan Jurusan Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dapat dikelompokkan dalam beberapa rumpun, yaitu:
Pertama, penguasaan landasan pendidikan dan wawasan kebijakan pendidikan agama Islam di Indonesia sebagai titik tolak dalam mengembangkan kependidikan Islam.
Kedua, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam menyangkut penguasaan substansi ilmu-ilmu keislaman, isi dan bahan ajar pendidikan agama Islam, dan penguasaan cara pengembangan bahan ajar pendidikan agama Islam.
Ketiga, penguasaan pembelajaraan pendidikan agama Islam yang mendidik menyangkut kemampuan mengidentifikasi karakteristik peserta didik, penyusunan rancangan pembelajaran, penetapan strategi pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan penelitian, dan kemampuan mengelola laboratorium.
Keempat, penguasaan keterampilan membimbing dan menggerakkan kegiatan keagamaan Islam pada jalur pendidikan formal dan non-formal.
Kelima, penguasaan pengelolaan satuan pendidikan keagamaan Islam menyangkut kemampuan merencanakan program pendidikan keagamaan Islam, mengorganisir komponen satuan pendidikan keagamaan Islam, melaksanakan program pendidikan keagamaan Islam, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program pendidikan keagamaan Islam, serta mengembangkan inovasi-inovasi program dan bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam.
Keenam, pengembangan kepribadian dan keprofesionalan yang menyangkut kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, baik bekerja secara mandiri maupun kemitraan, penguasaan sumber-sumber baru untuk pengembangan keahliannya, dan memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
Dalam rangka mewujudkan semua harapan tersebut dan agar Jurusan Pendidikan Agama Islam dapat memberikan arah dan sekaligus motivasi dan kekuatan gerak bagi seluruh civitas akademikanya, maka dicanangkan visi, misi dan tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut.
Visi :
Terwujudnya tenaga pendidik bidang Pendidikan Agama Islam yang profesional,
berakhlakul karimah yang mampu bersaing di era global.
Misi :
1. Mengembangkan Sumberdaya Manusia Dengan Melaksanakan Proses
Pendidikan Dan Pembelajaran Agama Islam Secara Profesional.
2. Mengoptimalkan Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dengan
Menyelenggarakan Program Kurikulum Sesuai Dengan Tuntutan Zaman.
3. Melaksanakan Penelitian Terhadap Khazanah Pendidikan Agama Islam, Terutama Khazanah Keislaman Klasik Maupun Kontemporer Demi Pengembangan
Keilmuan Islam Yang Progresif.
4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam kajian Islam terutama
Pendidikan Agama Islam.
Tujuan :
1. Untuk mengembangkan sumberdaya manusia khususnya tenaga pendidik agar dapat melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara profesional.
2. Untuk membantu proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pengembangan kurikulum sesuai dengan tuntutan zaman.
3. Mampu melaksanakan penelitian terhadap khazanah Pendidikan Agama Islam, terutama khazanah keislaman klasik maupun kontemporer demi pengembangan keilmuan islam yang progresif.
4. Mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kajian Islam terutama Pendidikan Agama Islam.
Sasaran :
1. Alumni MA/MAK/SMA/SMK/SLTA Sederajat
2. Alumni pesantren
3. Guru Madrasah dan Madrasah Diniyah.
Strategi Pencapaian :
1. Sistem Perkuliahan secara terstruktur.
2. Pemberian tugas-tugas terstruktur dan mandiri.
3. Penelitian terhadap pendidikan Agama Islam yang berbahasa asing.
4. Penulisan Jurnal dan Karya Tulis tentang pendidikan agama Islam.
Penjaminan Mutu
1. Kajian kurikulum sebagai upaya peningkatan mutu tingkat Prodi dilakukan untuk merespon dan menyesuaikan diri dengan tuntutan kurikulum nasional yang baru atau dengan tuntutan kurikulum lokal sebagai program remediasi terhadap matakuliah inti dan ciri khas kelembagaan.
2. Proses pembelajaran untuk peningkatan mutu tingkat Prodi dilakukan dalam bentuk seminar, diskusi kelas, resitasi, dan atau latihan pada matakuliah yang terkait.
3. Administrasi akademik dan kemahasiswaan serta administrasi umum dalam proses pembenahan agar lebih efektif dan efisien.
4. Mutu sumber daya manusia ditingkatkan, yaitu dengan mengirim dosen untuk studi lanjut, mengikutsertakan tenaga administrasi dan teknisi dalam pelatihan yang sesuai.
5. Dampak peningkatan mutu terhadap proses dan hasil pembelajaran mahasiswa adalah positif, dalam arti mahasiswa dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kepribadiannya. Mahasiswa dapat memiliki arah studi dan aktivitas (akademik) yang jelas. Mahasiswa yang rajin dan tekun dapat menyelesaikan studi (lulus) dalam waktu 8 semester.
6. Hubungan dengan sistem pembinaan mutu tingkat lembaga diwujudkan dengan baik. Setiap kegiatan Prodi mengacu pada peraturan perundang-undangan atau tatakrama yang berlaku, Renstra dan Renop STAI Madiun, serta mekanisme kerja yang ditetapkan berdasarkan SK Ketua.
7. Kerjasama/hubungan dengan lembaga di luar (Kopertais Wilayah IV Surabaya) untuk peningkatan dan pengendalian mutu melalui penyelenggaraan Ujian Kualifikasi Mutu (UKM). Kerjasama ini terus berjalan sampai sekarang.
8. Keterlibatan dosen di dalam peningkatan dan pengendalian mutu relatif intensif, terutama sebagai pembuat soal ujian, pengawas ujian, dan panitia Ujian Tengah Semester atau Ujian Akhir semester. Adapun keterlibatan nondosen di dalam kegiatan tersebut lebih terbatas, yaitu membantu panitia ujian. Mahasiswa berperan aktif mengikuti ujian sebagai kegiatan peningkatan dan pengendalian mutu akademik. Adapun pengguna lulusan dalam hal ini dirasa belum perlu terlibat.
Kompetensi Lulusan :
• Memiliki pengetahuan kependidikan agama Islam yang komprehensif
• Memiliki kemampuan tentang teori kependidikan agama Islam
• Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar pengembangan IPTEK
• Memiliki kemampuan sebagai guru Agama Islam yang kompetitif dan kompeten.
Pelaksanaan Proses pembelajaran
Sistem pembelajaran dibangun berdasarkan perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah belajar dan hierarkinya.
Pembelajaran dilaksanakan menggunakan berbagai strategi dan teknik yang menantang, mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber. Pelaksanaan pembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki secara periodik kegiatan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa), penyusunan materi perkuliahan, serta penilaian hasil belajar.
Mekanisme mononitoring perkuliahan dimaksimalkan melalui pemeriksaan absensi kehadiran dosen setiap akhir bulan, dan mengefektifkan peran DPA (Dosen Pembimbing Akademik) dan Ketua Kelas/ Kosma dalam menjemput berbagai informasi/keluhan mahasiswa dan dosen menyangkut kegiatan perkuliahan dan ketidakhadiran dosen dan mahasiswa.
Sistem informasi yang digunakan oleh Prodi dirancang untuk dikembangkan terus menerus, dengan memanfaatkan jaringan Internet yang telah disediakan oleh STAI Madiun. Penggunaan sistem informasi seperti di atas sesuai dengan program Kopertais IV Surabaya tentang pengelolaan perguruan tinggi yang menggunakan online sistem dan hal itu telah sesuai dengan tuntunan zaman. Sistem informasi yang tersedia tersebut utamanya untuk mendukung kualitas pelayanan administrasi akademik, kemahasiswaan.